Kamis, 07 April 2016

Hadits Tarbawi: ANJURAN MENUNTUT ILMU



Hadits Pertama

A.    Hadits tentang Keutamaan Mencari Ilmu
وعن أبـي الدرداء رضي الله عنه قال, سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من سلك طريقا يبتغي فيه علما سهل الله طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها لطالب العلم رضا بما صنع وإن العالم ليستغفر له من فى السموات ومن فى الأرض حتى الحيتان فى الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب وأن العلماء ورثة الأنبياء وأن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنـما ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر (رواه أبو داود والترمذي)
      Dari Abu Ad-Darda’ ra. Berkata: saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para Malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang diperbuatnya. Dan bahwasanya penghuni langit dan bumi serta ikan yang ada dilautan itu senantiasa memintakan ampun kepada orang yang pandai. Keutamaan orang alim terhadap orang ‘abid bagaikan keutamaan bulan purnama terhadap bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Dan bahwasanya para nabi tidak akan mewariskan dinar dan dirham (kekayaan duniawi) tetapi para nabi mewariskan ilmu pengetahuan, maka barang siapa yang mununtut ilmu darinya, maka dia telah mengambil bagian yang sempurna. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

B.     Data Takhrij
أبوا دود: باب العلم : ١
حدثنا مسدد بن مسرهد حدثنا عبد الله بن داود سمعت عاصم بن رجاء بن حيوة يحدث عن داود بن جميل عن كثير اين قيس قال: كنت جالسا مع أبـي الدرداء فى مسجد دمشق فجاءه رجل فقال: يا أبا الدرداء إني جئتك من مدينة رسول الله صلى الله عليه وسلم لحديث بلغني أنك تحدثه عن  رسول الله صلى الله عليه وسلم ما جئت لحاجة, قال, سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من سلك طريقا يبتغي فيه علما سهل الله طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها لطالب العلم رضا بما صنع وإن العالم ليستغفر له من فى السموات ومن فى الأرض حتى الحيتان فى الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب وأن العلماء ورثة الأنبياء وأن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنـما ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر
بـخاري: باب العلم : ١٠
عن محمود بن خداش عن محمد بن يزيد الواسطى عن عاصم بن رجاء بن حيوة عن قيس ابن كثير عن أبـي الدرداء رضي الله عنه قال, سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من سلك طريقا يبتغي فيه علما سهل الله طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها لطالب العلم رضا بما صنع وإن العالم ليستغفر له من فى السموات ومن فى الأرض حتى الحيتان فى الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب وأن العلماء ورثة الأنبياء وأن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنـما ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر
ترمذي: باب العلم : ١٦
حدثنا محمود بن خداش البغدادي أخبرنا محمد بن يزيد الواسطي أخبرنا عاصم بن رجاء بن حيوة عن قيس ابن كثير قال: قدم رجل على أبي الدرداء وهو بدمشق فقال ما أقدمك يا أخي؟ قال حديث بلغني أنك تحدثه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم, قال: أما جئت لحاجة؟ قال لا. قال أما قدمت لتجارة؟ قال لا. قال ما جئت إلا فى طلب هذا الحديث. قال:فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من سلك طريقا يبتغي فيه علما سهل الله طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها لطالب العلم رضا بما صنع وإن العالم ليستغفر له من فى السموات ومن فى الأرض حتى الحيتان فى الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب وأن العلماء ورثة الأنبياء وأن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنـما ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر
 + باب القرأن: ١٠
حدثنا محمود بن غيلان حدثنا أبو أسامة حدثنا الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من نفس عن أخيه كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة ومن ستر مسلما ستره الله فى الدنيا والآخرة، ومن يسر على معسر يسر الله فى الدنيا والآخرة والله فى عون العبد ما كان العبد فى عون أخيه ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة وما قعد قوم في مسجد يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة ومن أبطأ به عمله لم يسرع به نسبه
إبن ماجه: باب المقدمة: ١٧
حدثنا نصر بن علي الجهدمي حدثنا عبد الله بن داود عن عاصم بن رجاء بن حيوة عن داود بن جميل عن كثير بن قيس قال: كنت جالسا عند أبى الدرداء فى مسجد دمشق. فأتاه رجل فقال: يا أبا الدرداء! أتيتك من المدينة، مدينة رسول الله صلى الله عليه وسلم لحديث بلغني أنك تحدث به عن النبي صلى الله عليه وسلم. قال: فما جاء بك تجارة؟ قال: لا. قال: ولا جاء بك غيره؟ قال: لا. قال: فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من سلك طريقا يبتغي فيه علما سهل الله طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها لطالب العلم رضا بما صنع وإن العالم ليستغفر له من فى السموات ومن فى الأرض حتى الحيتان فى الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواكب وأن العلماء ورثة الأنبياء وأن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنـما ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر
أحمد بن حنبل: جزء الثانى: ٢٥٢
حدثنا أبو معاوية حدثنا الأعمش وابن نمير، قال: أخبرنا الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة ومن ستر مسلما ستره الله فى الدنيا والآخرة، ومن يسر على معسر يسر الله عليه فى الدنيا والآخرة والله فى عون العبد ما كان العبد فى عون أخيه ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذ كرهم الله عز وجل فيمن عنده ومن أبطأ به عمله لم يسرع به نسبه
C.    Syarah kosakata
(من سلك)
Lafadz ini dikhususkan untuk menolak kesalahfahaman bahwa segala makhluk yang ada di bumi tidak akan mampu meliputi makhluk Allah yang ada di dasar laut.
(وفضل العالم)
Orang yang berilmu adalah mereka yang berjuang menyebarkan ilmu setelah melaksanakan ilmu yang ia peroleh diantaranya yakni, mengerjakan fardhu-fardhu dan sunnah-sunnah muakkad.
(على العابد)
Orang yang ahli  ibadah yakni mereka yang menghabiskan semua waktunya mengerjakan ibadah-ibadah sunnah serta mereka mengetahui perkara-perkara yang menyebabkan sahnya ibadah.
(كفضل القمر)
Al-Qadhi berkata: orang yang alim diserupakan dengan bulan. Karena,  cahayanya orang yang berilmu menjalar kepada orang lain. Sedang orang yang ahli ibadah seperti bintang-bintang. Karena kesempurnaan ibadah dan cahayanya tidak menjalar kepada orang lain.
(دينارا ولا درهما)
Yakni harta dunia. Lebih khususnya pada dirham dan dinar karena keduanya inti dari berbagai macam harta dunia. Lafadz diatas menunjukkan akan hilangnya harta dunia. Dan mereka tidak akan mengambilnya kecuali dalam keadaan membutuhkan. Oleh karenanya, para nabi tidak mewariskan harta dunia, agar tidak terjadi kesalahfahaman bahwa mereka para nabi mencari harta dunia dan kemudian mewariskannya.



D.    Syarah Hadits
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang mencari ilmu dalam kebaikan yang agung, bagi mereka yang memperbaiki niatnya dalam mencari ilmu berada pada jalan keselamatan dan kebahagiaan yakni hanya berharap kepada Allah, bertujuan untuk mengamalkan ilmu, tidak untuk riya’ dan sum’ah atau tujuan-tujuan yang lain sekiranya buruk.
Kalimat “ jalan untuk menuntut ilmu “ mengandung dua nama, yaitu: Pertama, menempuh jalan untuk menuntut ilmu dalam artian yang sebenarnya, seperti berjalan kaki menuju majelis-majelis ilmu. Kedua, menempuh jalan atau cara yang dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh ilmu syar’i, seperti membaca, menghafal, menela’ah, dan sebagainya. Sedangkan kalimat “Allah memudahkan baginya jalan menuju surga” mengandung dua makna juga, yaitu: Pertama, Allah akan memudahkan orang yang menuntut ilmu semata-mata  karena mencari keridhaan Allah, mengambil manfaat serta mengamalkannya untuk memasuki surga-Nya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya menuju surga ketika melewati titian Shirath Al-Mustaqim pada hari kiamat dan memudahkannya dari berbagai kengerian pada sebelum dan sesudahnya.  Jalan menuju surga yang diperuntukkan bagi para penuntut ilmu ini merupakan ganjaran dari Allah karena usaha yang pernah ditempuhnya selama di dunia mencari ilmu yang akan mengantarkannya kepada ridha Rabbnya.
Orang yang menuntut ilmu dimintakan ampun oleh makhluk-makhluk Allah yang lain. Ini merupakan ungkapan yang menunjukkan kesenangan Rasulullah saw. kepada para pencari ilmu. Ilmu itu sangat bermanfaat bagi alam semesta, dengan ilmu yang disertai iman, alam ini akan selalu terjaga dengan indah. Penjagaan dan pengelolaan alam ini dapat dilakukan dengan ilmu pengetahuan. Jadi, orang yang memiliki ilmu dan menggunakannya untuk kebaikan alam semesta merupakan orang mulia yang pantas didoakan oleh penduduk alam ini. Orang yang berilmu dikatakan sebagai pewaris nabi. Ini merupakan penghormatan yang sangat tinggi. Warisan nabi itu bukan harta dan fasilitas duniawi, melainkan ilmu. Bahkan rasulullah saw. menganjurkan agar umatnya mewarisi ilmu itu sebanyak-banyaknya.
Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan, setelah dipelajari ia harus diajarkan kepada orang lain. Rasulullah saw. mengkhawatirkan bila beliau telah wafat dan orang-orang tidak peduli dengan ilmu pengetahuan, tidak ada lagi orang yang mengerti agama sehingga orang akan kebingungan.

E.     Nilai-Nilai Pendidikan
1.      Barang siapa yang menempuh jalan unutk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.
2.      Ilmu pengetahuan akan terus berkembang selama manusia mau menuntut ilmu.
3.      Jauhnya jarak mengindikasikan keseriusan seseorang dalam mencari ilmu.
4.      Niat seorang pembelajar sangat mempengaruhi pada keberhasilan dan kemanfaatan ilmu.
5.      Orang yang berilmu selamanya akan dikenang, karena dari mereka segala ilmu akan ditransformasikan.



Hadits Kedua

A.    Hadits tentang Hilangnya Ilmu Karena Hilang Ulama
عن عبد الله ابن عمرو بن العاصى رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا (متفق عليه)

            Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra. berkata: saya mendengar rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hati manusia, akan tetapi mengambil ilmu dengan mewafatkan para ulama. Sehingga apabila tidak terdapat ulama, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh menjadi pemimpin mereka , lalu orang-orang bodoh itu akan ditanya (dimintai fatwa), kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, maka orang-orang bodoh itu menjadi sesat dan menyesatkan orang lain.

B.     Data Takhrij

بـخاري: باب العلم : ٣٤
حدثنا اسماعيل بن أبى أويس قال حدثنا مالك عن هشام بن عروة عن أبيه عن عبد الله ابن عمرو بن العاصى رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس
رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا

مسلم: باب العلم :١٣
حدثنا قتيبة بن سعيد حدثنا جرير عن هشام بن عروة عن أبيه سمعت عبد الله ابن عمرو بن العاصى يقول: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يترك عالما اتخذ الناس
رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا

ترمذي: باب العلم : ٥
حدثنا هارون بن إسحاق الهمدني حدثنا عبدة بن سليمان عن هشام بن عروة عن لأبيه عن عبد الله ابن عمرو بن العاصى رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا
إبن ماجه: باب المقدمة: ٨
حدثنا أبو كريب حدثنا عبد الله بن إدريس وعبدة وأبو معاوية ومالك بن أنس وحفص بن ميسرة وشعيب بن إسحاق عن هشام بن عروة عن أبيه عن عبد الله ابن عمرو بن العاصى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا

أحمد بن حنبل: جزء الثانى:١٦٢
حدثنا وقيع أخبرنا هشام عن أبيه عن عبد الله ابن عمرو قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إن الله لا يقبض العلم إنتزاعا ينتزعه من الناس ولكن يقبض العلم بقبض العلماء, حـتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا
أحمد بن حنبل: جزء الثانى: ١٩٠+
حدثنا عبد الرزاق أخبرنا معمر عن الزهري عن عروة عن عبد الله بن عمرو قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن الله لا يسرع العلم من الناس بعد أن يعطيهم إياه ولكن يذهب بالعلماء كلما ذهب بما معه من العلم حتى يبقى من لا يعلم، فيتخذ الناس رؤساء جهالا فيستـــفــتـــوا، فيفتـــوا بغير علم، فـيَضِلوا فيُضِلوا.

C.    Syarah Kosakata
Mencabut قبض:
Mengambil إنتزاعا:
Pemimpin رؤوسا:
Bodoh  جهالا:
Sesat  ضل:
Menyesatkan اضل:
D.    Syarah Hadits
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, peringatan bahwa yang mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar-benar mengetahui, dan larangan bagi orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasrkan ilmu pengetahuan. Hadits ini juga dijadikan alasan oleh jumhur ulama untuk mengatakan bahwa pada zaman sekarang ini tidak ada lagi mujtahid.
            Imam An-Nawawi ra. berkata bahwa hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mencabut ilmu dalam hadits-hadits terdahulu yang mutlak bukan menghapusnya dari hati para penghafalnya, akan tetapi maknanya adalah pembawanya meninggal, dan manusia menjadikan oarang-orang bodoh sebagai pemutus hukum yang memberikan hukuman dengan kebodohan mereka, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.
            Rasulullah saw. bersabda:
من أشراط الساعة أن يرفع العلم ويثبت الـجهل
            “Diantara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan”.
Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra., rasulullah saw. bersabda:
 يتقرب الزمان ويقبض العلم وتظهر الفتن ويلقى الشح ويكثر الهرج
            ”Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak”.
            Dari hadits terdahulu dapat dipahami bahwa orang yang berfatwa dan mengajar harus berilmu pengetahuan. Termasuk dalam hal ini adalah pendidik. Bila pendidik tidak berilmu pengetahuan, maka murid-murid yang diajarnyaakan sesat, atau dalam bahasa kependidikan bila guru tidak profesional maka akan mengakibatkan proses pembelajaran sia-sia. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Republik Indonesia, salah satu syarat bagi guru adalah profesional. Sehubungan dengan ini, rasulullah saw. bersabda:
عن أبي هريرة يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من أفتى بغير علم كان اثـمه على من أفتاه
            “Dari Abu Hurairah ra. rasulullah saw. bersabda: siapa yang berfatwa tanpa ilmu, maka dosanya akan dipikul oleh orang yang berfatwa itu”.
            Dalam hadits ini rasulullah saw. menyebut “siapa yang berfatwa”. Berfatwa adalah memberikan ilmu kepada orang lain. Mengajar dan mendidik juga memberikan ilmu kepada orang lain. Dengan demikian, keduanya sama. Berfatwa dan mendidik, mengajar tanpa ilmu akan menyesatkan orang lain, karena rasulullah saw. melarang keras berfatwa bila seseorang tidak memiliki ilmu.
E.     Nilai-Nilai Pendidikan
1.      Ulama adalah sumber informasi ilmu pengetahuan di muka bumi ini.
2.      Berfatwa tanpa ilmu akan merugikan diri sendiri dan menyesatkan manusia.
3.      Peringatan untuk tidak meminta fatwa dari orang-orang yang tidak mempunyai ilmu.
4.      Kelangkaan ulama merupakan salah satu tanda semakin dekatnya hari kiamat.


Hadits Ketiga

A.    Hadits tentang Adab Dalam Majelis Ilmu
عن أبي واقد الليثى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم بينما هو جالس فى المسجد والناس معه إذا اقبل ثلاثة فأقبل اثنان إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم وذهب واحد فوقف على رسول الله صلى الله عليه وسلم فأما أحدهما فرأى فرجة فى الحلقة فجلس فيها وأما الآخر فجلس خلفهم وأما الثالث فأدبر ذاهبا فلما فرغ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ألا أخبركم عن النفر الثلاثة أما أحدهم فآواه الله وأما الآخر فاستحيا فاستحيا الله منه وأما الآخر فأعرض فأعرض الله عنه
            Dari Abu Waqid Al-Laytsy: sewaktu nabi sedang duduk dalam masjid bersama-sama orang banyak, datang tiga orang, yang dua orang masuk ke dalam majelis rasulullah saw. dan seorang lagi pergi. Setelah keduanya berdiri, yang seorang melihat tempat lapang ditengah orang banyak, maka duduklah ia disitu dan seorang lagi duduk saja di belakang orang banyak, yang ketiga terus pergi. Setelah rasulullah berbicara lalu beliau bersabda: baik kuceritakan kepadamu tentang ketiga orang itu. Yang satu mencari tempat kepada Allah, maka diberi tempat oleh Allah.  yang satu lagi merasa malu maka malu pula Allah kepadanya dan yang lain membelakangi saja maka Allah membelakangi pula kepadanya.
B.     Data Takhrij
بخاري: باب العلم :٨
حدثنا إسماعيل قال حدثنا مالك عن إسحاق بن عبد الله أبي طلحة أنَّ أبا مرّة مولى عقيل بن أبي طالب أخبره عن أبي واقد الليثى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم بينما هو جالس فى المسجد والناس معه إذا اقبل ثلاثة نفر فأقبل اثنان إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم وذهب واحد فوقفا على رسول الله صلى الله عليه وسلم فأما أحدهما فرأى فرجة فى الحلقة فجلس فيها وأما الآخر فجلس خلفهم وأما الثالث فأدبر ذاهبا. فلما فرغ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ألا أخبركم عن النفر الثلاثة أما أحدهم فآوى إلى الله فآواه الله وأما الآخر فاستحيا فاستحيا الله منه وأما الآخر فأعرض فأعرض الله عنه

C.    Syarah Kosakata
            مـجلس  majelis ta’lim berasal dari dua kata yaitu: majlis dan ta’lim. Dalam bahasa arab kata  majelis مـجلس adalah bentuk isim makaan dari kata kerja جلس yang artinyatempat dudk, tempat sidang, dewan. Kata ta’lim dalam bahasa arab merupakan mashdar dari kata kerja ‘Alima yang mempunyai arti pengajaran. Dalam Kamus Bahasa Indonesia pengertian majelis adalah lembaga (organisasi) Sebagai wadah pengajian, dan kata majelis dalam kalangan ulama adalah lembaga masyarakat nonpemerintah yang berdiri atas para ulama islam.
            Adapun arti ta’lim adalah pengajaran. Jadi menurut arti dan pengertian di atas maka istilah majelis ta’lim adalah lembaga pendidkan nonformal islam yang memiliki kurikulum sendiri/aturan sendiri, yang diselenggarakan secara berkala dan teratur.
            Dalam majelis, rasulullah memerintahkan kepada kita untukberdzikir kepada Allah. Sebagai sabdanya:
            “Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu masjiduntuk berdzikir mengingat Allah, melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat, dan Allah menyebutka mereka dikalangan makhluk yang ada disisinya. (HR. Ibnu Majah)
D.    Syarah Hadits
Hadis ini menunjukkan bahwa ketika dalam suatu majlis maka datang tiga orang dari ketiga orang tersebut. Orang yang pertama masuk ke dalam maljis dan mencari tempat yang lapang untuk ia duduk, orang yang ke dua masuk ke dalam majlis dan berdiri di belakang dan kemudian ia duduk di belakang orang-orang dan orang ke tiga langsung pergi. Adapun ungkapan rasulullah dari tingkah ketiga orang yang berbeda tersebut adalah:
1.      Mencari tempat kepada Allah, artinya masuk ke dalam majlis tempat menerima ajaran agama Allah. Diberi tempat oleh Allah artinya diberi pembalasan.
2.      Dia malu meninggalkan majlis pelajaran, dan Allah malu pula kepadanya. Hendaklah dalam mendatangi suatu ilmu majlis kita mencari tempat dimana saja yang masih kosong untuk kita duduki Jabir Ibnu Samurah berkata. Jika kita menemui rasulullah salah seorang dari kita duduk dimana saja ia sukai. Artinya kita boleh memilih tempat dimana saja yang kita sukai, asalkan tidak mengganggu dan tidak menyinggung tempat duduk orang lain.
E.     Nilai-Nilai Pendidikan
1.      Ilmu juga bisa kita dapatkan selain dalam formal melainkan nonformal seperti majlis ilmu.
2.      Majlis-majlis ilmu merupakan surga di dunia.
3.      Aktif dalam majlis ilmu nonformal akan menambah ilmu kita baik di dunia maupun di akhirat.

KURIKULUM DAN POLA PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN PADA MASA KLASIK ZAMAN KEEMASAN



BAB II
PEMBAHASAN

  A.    Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin curriculum yang berarti pelajaran. Selanjutnya kata kurikulum menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan atau ijazah.[1]
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti jarak yang ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga yang berarti “a litle race course” (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, memberinya pengertian sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran di mana guru dan mood  terlibat di dalamnya.[2] Pada saat itu kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa/murid untuk mendapat ijazah. Rumusan kurikulum tersebut mengandung makna bahwa isi kurikulum tidak lain adalah sejumlah mata pelajaran (subjek matter) yang harus dikuasai siswa agar siswa memperoleh ijazah.[3]
Pada masa klasik, pakar pendidikan Islam menggunakan kata al-maddah untuk pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid dalam tingkat tertentu.[4]
Kurikulum merupakan landasan yang digunakan pendidikan untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang dininginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental. Ini berarti bahwa proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu pada konseptualisasi manusia transformasi sejumlah pengetahuan keterampilan dan sikap mental yang harus tersusun dalam kurikulum pendidikan Islam.[5] Kurikulum merupakan salah satu dari komponen pokok pendidikan, dan kurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum tersebut paling tidak mencakup tujuan, struktur program, strategi pelaksanaan yang menyangkut sistem penyajian pelajaran, penilaian hasil belajar, bimbingan penyuluhan, administrasi, dan supervisi pendidikan.[6]
Jadi, kurikulum pendidikan Islam merupakan landasan yang mengacu pada Al-Quran dan Hadits guna membimbing peserta didik kepada tujuan yang dicita-citakan yakni menjadikan manusia sebagaimana mestinya.

B.     Kurikulum Pendidikan Islam Sebelum Berdirinya Madrasah

Kurikulum pendidikan Islam sebenarnya sudah ada sebelum berdirinya madrasah/sekolah formal. Kelembagaan pendidikan pada masa ini berada di luar pengaruh penguasa, sehingga operasionalnya lebih mandiri, tanpa pesan-pesan politik kenegaraan yang bisa menghambat dinamika ilmiah.[7]
Para ahli membedakan/membagi kurikulum pada saat itu menjadi dua kategori, yaitu kurikulum pendidikan rendah dan kurikulum pendidikan tinggi. Adapun penjelasannya akan diuraikan secara mendetail di bawah ini.
1.      Kurikulum Pendidikan Rendah
Terdapat kesukaran ketika ingin membatasi mata pelajaran-mata pelajaran yang membentuk kurikulum untuk semua tingkat pendidikan yang bermacam-macam. Pertama, karena tidak adanya kurikulum yang terbatas, baik untuk tingkat rendah maupun tingkat penghabisan, kecuali Al-Quran yang terdapat pada seluruh kurikulum. Kedua, kesukaran membedakan di antara fase-fase pendidikan dan lamanya belajar karena tidak ada masa tertentu yang mengikat murid-murid untuk belajar pada setiap lembaga pendidikan.[8]
Sebelum berdirinya madrasah, tidak ada tingkatan dalam pendidikan Islam, tetapi hanya satu tingkat yang bermula di kuttab dan berakhir di diskusi halaqah. Tidak ada kurikulum khusus yang diikuti oleh seluruh umat Islam. Di lembaga kuttab biasanya diajarkan membaca dan menulis di samping Al-Quran.[9] Pada awalnya kuttab berfungsi sebagai tempat memberikan pelajaran menulis dan membaca bagi anak-anak.[10] Dalam beberapa hal kadang-kadang ditambah pula dengan mata pelajaran An-Nahwu, cerita-cerita, dan belajar berenang. Ada pula diantaranya kurikulum yang berisi mata pelajaran yang terbatas pada menghafal Al-Quran, dan mengajarkan beberapa dasar-dasar pokok agama. Contoh-contoh yang berikut ini akan menjelaskan kepada kita gambaran dari kurikulum pada pendidikan tingkat pertama. Al-Mufadhdhal bin Yazid menceritakan bahwa pada suatu hari ia melihat seorang anak laki-laki dari seorang perempuan baduwi, oleh karena ibunya tertarik kepada anak itu lalu ia bertanya kepada ibunya tentang anak tersebut. Lalu ia menjawab sebagai berikut: apabila ia telah sampai usia 5 tahun, saya akan menyerahkannya menghafal dan membaca Al-Quran, kemudian ia mengajarkan sya’ir kepadanya sehingga ia dapat mengerti artinya. Dengan demikian, ia suka akan kebanggaan bangsanya dan ia mencari bekas-bekas peninggalan nenek moyangnya. Apabila ia sampai usia dewasa, saya akan mengajarkannya cara mengendarai kuda sehingga ia terlatih dengan baik, kemudian akan mondar-mandir di lorong-lorong kampungnya guna mendengar suara orang-orang yang meminta bantuan.[11]
Sedangkan kurikulum yang ditawarkan oleh Ibnu Sina untuk tingkat ini adalah  mengajari Al-Quran, karena anak-anak dari segi fisik dan mental, telah siap menerima pendiktean, dan pada waktu yang sama diajarkan juga huruf hijaiyah dan dasar agama kemudian syair berikut artinya. Setelah anak-anak belajar Al-Quran dan dasar agama, kemudian diarahkan untuk mempelajari sesuatu yang sesuai dengan kecenderungannya. Kurikulum pada tingkat ini bervariasi tergantung pada tingkat kebutuhan masyarakat.[12]
Namun demikian, ada perbedaan antara kuttab-kuttab yang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan yang ada di istana. Di istana, orang tua (para pembesar istana) adalah yang membuat rencana pelajaran tersebut sesuai dengan anaknya dan tujuan yang dikehendakinya. Rencana pelajaran untuk pendidikan istana ialah pidato, sejarah, peperangan-peperangan, cara bergaul dengan masyarakat di samping pengetahuan pokok, seperti Al-Quran, syair dan bahasa.[13] Fase pendidikan dasar ini adalah fase yang terberat bagi anak-anak, karena biasanya ia mempelajari ilmu-ilmu yang dimiliki orang dewasa. Hal ini terjadi oleh sebab mata pelajaran-mata pelajaran mempunyai hubungan dengan kesukaan anak-anak, seperti menggambar, pekerjaan-pekerjaan tangan, menyanyi, musik, permainan-permainan, cerita-cerita, mempelajari alam sekitar, bahasa, mempelajari angka-angka dalam bentuk sederhana yang sesuai dengan kemampuan anak-anak sebelum diketahui orang pada waktu itu. Hal-hal yang semacam ini secara relatif baru saja ditemukan. Demikian pula mempelajari keinginan anak-anak secara ilmiah masih merupakan semacam pengetahuan baru. Kurikulum yang telah dipakai pada waktu itu adalah kurikulum yang berisi mata pelajaran yang dipelajari sepanjang masa-masa Islam yang berabad-abad lamanya, dan yang senantiasa terpengaruh dengan keinginan orang dewasa di dalam mempersiapkannya. Sejalan dengan itu pula anak-anak mempelajari sesuatu yang berada di luar kemampuannya dengan satu anggapan bahwa mempelajari hal yang semacam itu akan memberi faedah pada fase-fase pendidikan sesudahnya. Untuk mencapai tujuan itu, maka dikorbankanlah  keinginan-keinginan dan kemampuan-kemampuan yang dimiliki sekarang ini, yang seharusnya dipenuhi dan dikembangkan guna mencapai pertumbuhan dan pembentukannya yang lebih sempurna. Ini merupakan suatu kesalahan yang pernah dilakukan oleh pendidik-pendidik Islam yang tidak dapat diterima oleh pendidik modern sekarang ini.[14]
Di samping itu, dalam kurikulum tersebut terdapat pula mata pelajaran lain yang mengandung nilai praktis, seperti berenang, melemparkan lembing, dan berhitung. Cuma saja satu kekurangan dalam hal ini, karena tidak semua kurikulum mencamtumkan mata pelajaran seperti ini.[15]

2.      Kurikulum Pendidikan Tinggi
Kurikulum pendidikan tinggi, halaqah kalau mau menyebut demikian bervariasi tergantung pada syekh yang mau mengajar. Para mahasiswa tidak terikat untuk mempelajari mata pelajaran tertentu, demikian juga guru tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti kurikulum tertentu. Mahasiswa bebas mengikuti pelajaran di sebuah halaqah dan berpindah dari sebuah halaqah ke halaqah yang lain, bahkan dari satu kota ke kota yang lain. Menurut Rahman, pendidikan jenis ini disebut pendidikan orang dewasa karena diberikan kepada orang yang tujuan utamanya adalah untuk mengajarkan mereka mengenai Al-Quran dan agama. Kurikulum pada tingkat ini dibagi kepada dua jurusan, jurusan ilmu-ilmu agama dan jurusan ilmu-ilmu pengetahuan.[16]
Kedua macam kurikulum ini sejalan dengan dua masa transisi penting dalam perkembangan pemikiran Islam. Kurikulum pertama adalah sejalan dengan fase di mana dunia Islam mempersiapkan diri untuk mendalami masalah agama , menyiarkan dan mempertahankannya. Namun pada agama itu tidaklah terbatas pada ilmu agama an sich, tetapi dilengkapi juga dengan ilmu-ilmu bahasa, ilmu sejarah, hadis dan tafsir. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum jurusan ini adalah tafsir Al-Quran, hadis, fiqhi dan ushul fiqhi, nahwu saraf, balaghah, bahasa dan sastranya.[17]
Al-Khuwarazmi (Yusuf Al-Katib, tahun 976) dalam bukunya, Mafatih al-Ulum meringkas kurikulum agama sebagai berikut: ilmu fiqhi, ilmu nahwu, ilmu kalam, ilmu kitabah (sekretaris), ilmu arudh. Ilmu sejarah (terutama sejarah Persia, sejarah Islam, sejarah sebelum Islam, sejarah Yunani dan Romawi). Di samping itu, juga diajarkan juga matematika dasar, karena banyak digunakan untuk ilmu faraid dan pembuatan Taqwim (mencocokkan tahun Hijriah dengan tahun Masehi), sedangkan yang ditulis dalam risalah ikhwan al-shafa, kurikulum untuk jurusan ini adalah ilmu Al-Quran, tafsir, hadis, fiqhi, zikir, zuhud, tasawuf, dan syahadah.[18]
Sedangkan Al-Farabi memasukkan studi keagamaan di bawah metafisika dan ilmu kemasyarakatan. Karena menurutnya, kesempurnaan manusia  bisa dicapai kalau manusia dapat memiliki jenis pengetahuan tertentu dan manusia hidup dalam jenis kehidupan tertentu pula. Ia merasa pengetahuan yang dibawa agama tidak mencukupi, maka jangan heran jika dalam karyanya, Ihsan Ulum (Enumeration of the Sciences) yang di Barat dikenal dengan De Scientist, dia tidak memasukkan studi keagamaan dalam klasifikasi pengetahuannya.[19]
Kurikulum kedua, yaitu kurikulum ilmu pengetahuan. Ia merupakan ciri khas fase kedua perlembangan pemikiran umat Islam, yaitu ketika umat Islam mulai bersentuhan dengan pemikiran Yunani, Persia, dan India. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum untuk pendidikan jenis ini adalah mantik, ilmu alam dan kimia, musik, ilmu-ilmu pasti, ilmu-ilmu ukur, ilmu-ilmu falak, ketuhanan, ilmu hewan, ilmu tumbuh-tumbuhan, dan kedokteran.[20]
Ikhwan Al-Shafa mengklasifikasikan ilmu-ilmu umum kepada:
a)      Disiplin-disiplin umum: tulis-baca, arti kata dan gramatika, ilmu hitung, sastra (sajak dan puisi) ilmu tentang tanda-tanda dan isyarat, ilmu sihir dan jimat, kimia, sulap, dagang, dan peternakan, serta biografi dan kisah.[21]
b)      Ilmu-ilmu filosofis: matematika, logika, ilmu angka-angka, geometri, astronomi, musik, aritmatika, dan hukum-hukum geometri; ilmu-ilmu alam dan antropologi zat, bentuk ruang, waktu dan gerakan kosmiologi produksi, peleburan dan elemen-elemen meteorologi dan minerologi, esensi alam dan manifestasinya; botani, zoologi; anatomi dan antropologi; persepsi inderawi; embriologi; manusia sebagai mikro kosmos; perkembangan jiwa (evolusi psikologis); tubuh dan jiwa; perbedaan bahasa-bahasa (filogi); psikologi dan teologi-doktrin asoteris Islam, susunan dan spritual; serta ilmu-ilmu alam ghaib.[22]
Klasifikasi pengetahuan yang diperkenalkan Al-Farabi adalah: Ilmu bahasa, logika, ilmu propaedeutic, fisika, ilmu kemasyarakatan. Klasifikasi Al-Farabi ini mengikuti pemikiran Aristoteles yang silogistik-rasionalistik.[23]
Kurikulum yang dibuat oleh Al-Khuwarazmi berbeda dengan kurikulum yang dibuat Ikhwan Al-Shafa. Kurikulumnya menekankan pada pengetahuan yang bersifat praktis dalam menyelenggarakan tugas-tugas seseorang sebagai menteri dan sekretaris.[24]
Masuknya ilmu-ilmu asing ke dalam kurikulum pendidikan Islam bukan merupakan bagian dari pendidikan yang ditawarkan di masjid atau madrasah, tetapi dilakukan di halaqah-halaqah pribadi atau juga di perpustakaan-perpustakaan, seperti Dar al-Hikmah, dan Bait al-Hikmah. Syalaby menggambarkan bagaimana giatnya umat Islam mengadakan penelitian, penerjemahan, diskusi dalam berbagai aspek di kedua lembaga tersebut.[25]

C.    Madrasah pada Masa Klasik

Sejarah perkembangan pendidikan Islam dapat diklasifikasi ke dalam empat, yaitu: pertama, fase pertumbuhan yang berlangsung mulai awal pertumbuhan Islam hingga akhir daulah Umayyah. Pada fase ini, meski diindikasikan belum ada lembaga pendidikan yang bernama madrasah, namun Mekah dan Madinah sudah menjadi pusat pendidikan dan perkembangan intelektual. Hal ini terbukti dengan lahirnya intelektual-intelektual Islam seperti Imam Ali, Imam Abbas, Imam Jafar Sadiq, Imam Malik, dan Imam Hambali. Kedua, fase keemasan yang berlangsung sejak awal berdiri daulah Abbasiyah hingga kemunduran dan keruntuhan Baghdad. Pada fase ini, madrasah sebagai sebuah terminologi lmbaga pendidikan Islam mulai digunakan. Pada fase ini pula berdiri Madrasah Nizamiyyah yang kemudian mewarnai blantika perkembangan madrasah yang muncul sesudahnya. Ketiga, fase kemunduran yang berlangsung sejak keruntuhan Baghdad samapai akhir kekuasaan Turki Utsmani. Dan keempat, fase pembaharuan dan rekonstruksi yang berlangsung sejak abad ke-19 (kemerdekaan negara-negara Islam).[26]
Puncak perkembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dalam Islam terjadi pada pemerintahan Harun Al-Rasyid dan puteranya, Al-Ma’mun. Namun, hal itu tidak berarti membawa seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa sendiri. Dalam sejarah pendidikan Islam, makna dari madrasah tersebut memegang peranan penting sebagai institusi belajar umat Islam selama pertumbuhan dan perkembangannya. Meskipun madrasah secara definitif baru muncul pada abad ke-11 tetapi pertumbuhannya merupakan transformasi dari lembaga pendidikan sebelumnya.[27]
Ada beberapa teori yang berkembang seputar proses transformasi tersebut antara lain George Maksidi yang dikutip Ahmad Ibrahim Syarif menjelaskan bahwa madrasah merupakan transformasi dari masjid ke madrasah secara tidak langsung melalui tiga tahap: pertama, tahap masjid. Kedua, tahap masjid-khan dan ketiga, tahap madrasah. Tahap Masjid berlangsung pada abad kedelapan dan kesembilan. Masjid dalam konteks ini bukanlah masjid yang berfungsi sebagai tempat jama’ah shalat bagi seluruh penduduk kota, yang biasa dikenal dengan masjid jami’. Sedangkan tahap masjid-khan, yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan khan (asrama atau pemondokan yang masih bergandengan dengan masjid).[28]
selain Maksidi, Ahmad Syalabi menjelaskan bahwa transformasi masjid ke madrasah terjadi secara langsung. Karena disebabkan konsekwensi logis dari semakin ramainya kegiatan masjid yang tidak hanya dalam kegiatan ibadah (dalam arti sempit) namun juga pendidikan, politik dan sebagainya (dalam arti luas). Perkembangan madrasah dapat dikatakan sebagai konsekwensi logis dari semakin ramainya kegiatan pengajaran di masjid yang fungsi utamanya adalah tempat ibadah. Untuk tidak mengganggu ketentraman dalam beribadah di masjid, maka kegiatan pendidikan dibuatkan tempat khusus yang dikenal dengan madrasah. Akan tetapi masjid yang dimaksud Ahmad syalabi ini kelihatan sebagai masjid yang telah mengalami modifikasi, yang telah dilengkapi serambi-serambi belajar dan tempat-tempat pemondokan bagi mereka yang datang dari jauh. Gambaran masjid seperti ini, menyerupai apa yang dimaksud Makdisi sebagai masjid-khan. Jika demikian maka tidak ada perbedaan mendasar antara kedua pendapat itu. Perbedaan hanyalah pada rincian pentahapannya.[29]
Ali Al-Jumbulati mengungkapkan bahwa madrasah yang pertama berdiri sebelum abad ke-10 M. adalah madrasah al-Baihaqiyah di kota Nisabur. Disebut sebagai al-Baihaqiyah karena didirikan oleh Abu Hasan al-Baihaqi (w. 414 H). Pendapat ini diperkuat oleh Hasan Ibrahim Hasan. Selanjutnya diperkuat oleh Richard Bulliet, bahwa dua abad sebelum berdirinya madrasah Nizamiah telah berdiri madrasah di Nizabur, yaitu madrasah Miyan Dahiya yang mengajarkan Fikih Maliki.[30]
Pada zaman keemasan Islam, aktivitas-aktivitas kebudayaan pendidikan Islam tidak mengizinkan teologi dan dogma membatasi ilmu pengetahuan mereka. Mereka menyelidiki setiap cabang ilmu pengetahuan manusia, baik fisiologi, sejarah, historiografi, teologi, kedokteran, matematika, logika, jurisprudensi, seni, arsitektur, atau ilmu keramik.[31]
Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Di samping lembaga-lembaga lain yang mencerminkan kekhasan orientasinya. Secara umum, pada abad keempat hijriyah dikenal beberapa sistem pendidikan (madaris al-tarbiyah) Islam.[32]
Sejalan dengan perkembangan zaman dan tingkat kebutuhan,  mendirikan madrasah di anggap krusial. Pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam ini terjadi di bawah patronase wazir Nizam Al-Mulk (1064 M). biasanya sebuah madrasah dibangun untuk seorang ahli fiqhi yang termasyhur dalam suatu mazhab yang empat. Umpamanya Nuruddin Mahmud bin Zanki telah mendirikan di Damaskus dan Halab beberapa madrasah untuk mazhab Hanafi dan Syafi’I dan telah dibangun juga sebuah madrasah untuk mazhab ini di kota Mesir.[33]
Hasan Abdul Al-Al’, menyebut lima sistem dengan klasifikasi sebagai berikut: sistem pendidikan mu’tazilah, sistem pendidikan ikhwan al-Safa’, sistem pendidikan bercorak filsafat, sistem pendidikan bercorak tasawuf, dan sistem pendidikan bercorak fiqhi.[34]
Hasan Muhammad Hasan dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin juga menyebutkan lima sistem, masing-masing sistem pendidikan bercorak teologi, sistem pendidikan bercorak syi’ah, sistem pendidikan bercorak tasawuf, sistem pendidikan berccorak filsafat, dan sistem pendidikan bercorak fiqhi (dan hadis).  Pembagiannyang terakhir ini memasukkan sistem ikhwan al-Safa ke dalam corak filsafat dan memunculkan syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau banyak telah terlihat dalam ikhwan al-Safa.[35]
Institusi yang dipakai oleh masing-masingnya dapat digambarkan sebagai berikut:
1        Failasuf menggunakan: Dar al-Hikmah, al-Muntadiyat, Hawanit, dan Waraqi’in.
2        Mutasawwif menggunakan: Al-Zawaya, Al-Rabit, Al-Masajid, dan Halaqat al-Dzikir.
3        Syi’iyyin menggunakan: Dar al-hikmah, Al-Masajid, pertemuan rahasia.
4        Mutakallimin menggunakan: Al-Masajid, Al-Maktabat, Hawanit, Al-Warraqin, dan Al-Muntadiyat.
5        Fuqaha (dan ahli hadis): Al-Katatib, Al-Madaris, Al-Masajid.[36]
Melihat data di atas, jelaslah madrasah merupakan tradisi sistem pendidikan bercorak fiqhi. Masing-masing sistem di atas memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Namun demikian, madrasah dapat dianggap sebagai  tradisi sistem pendidikan bercorak fiqhi dan hadis.[37]
Berdirinya madrasah, pada satu sisi, merupakan sumbangan Islam bagi peradaban sesudahnya, tapi pada sisi lain membawa dampak yang buruk bagi dunia pendidikan setelah hegemoni negara terlalu kuat terhadap madrasah ini. Akibatnya kurikulum madrasah ini dibatasi hanya pada wilayah hukum (fiqhi) dan teologi. Menurut Fazlur Rahman, ada pandangan yang terus-menerus diungkap, yaitu karena ilmu itu luas dan hidup ini singkat, maka orang harus memberikan prioritas, dan prioritas itu dengan sendirinya diberikan padda sains-sains agama yang membawa keyakinan di akhirat. Sedangkan menurut Azra, karena memang lembaga-lembaga ini dikuasai oleh mereka yang ahli agama, dan tidak kalah pentingnya adalah tidak otonomnya madrasah dari dana wakaf yang diberikan oleh para dermawan dan penguasa politik. Motivasi kesalehan mendorong para dermawan untuk mengarahkan madrasah bergerak dalam bidang ilmu-ilmu agama karena dianggap mendatangkan pahala. Pada pihak lain, para penguasa politik pemrakarsa pendirian madrasah, apakah karena didorong oleh motivasi politik atau motivasi murni untuk menegakkan ortodoksi sunni, sering mendikte madrasah untuk tetap berada dalam kerangka ortodoksi itu sendiri.[38]
Hal penting lain, yang perlu dicatat, ialah bahwa institusi pendidikan Islam mengalami perkembangan, sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat muslim kala itu. Perkembangan dan kebutuhan masyarakat ditandai oleh:
1        Perkembangan ilmu, kaum muslimin pada awalnya membutuhkan pemahaman Al-Quran sebagai apa adanya, begitu juga membutuhkan keterampilan membaca dan menulis. Ibn Khaldun mencatat bahwa pada awal kedatangan Islam orang Quraisy yang pandai membaca dan menulis hanya berjumlah 17 orang. Semuanya laki-laki. Pada masa Umawi, masyarakat muslim tekah banyak memerhatikan al-‘ilm al-naqliyah, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran Al-Karim yang meliputi: Al-Tafsir, Al-Qira’at, Al-Hadits dan Ushul fiqhi, dan ‘ulum al-Lisaniyah seperti ‘ilm lughah, ‘ilmu an-Nahwu, ‘ilmu al-Bayan, dan al-Adab. Pada masa Abbasiyah sangat mungkin masyarakat muslim mulai berhubungan dengan al-‘Ulum al-Aqliyah atau ilmu kealaman, seperti kedokteran, filsafat, dan matematika.
2        Perkembangan kebutuhan, pada masa awal, yang menjadi kebutuhan utama ialah mendakwahkan Islam. Karena itu,, sasaran pun pada mulanya ditujukan pada orang-orang dewasa. Ketika keadaan semakin baik, penganut Islam semakin banyak dan kuat, terdapatlah kebutuhan untuk melakukan pendidikan guru, untuk pengembangan ilmu, dan untuk kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang lebih maju, termasuk mempersiapkan pegawai.[39]




[1] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam (Cet. I; Makassar: Alauddin University press, 2011), h. 130.
[2] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam (Cet. III; Jakarta: Kencana, 2009), h. 126.

[3] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Cet. I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004), h. 115.

[4] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 115.
[5] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 126-127.
[6] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Cet. II; Jakarta: Kencana, 2008), h. 120.
[7] Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam: Potret Timur Tengah Era Awal  dan Indonesia, (Cet. I; Ciputat: PT. Ciputat Press Group, 2005), h. 15.
[8] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 116.
[9] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 116.

[10] Suwito & Fauzan, sejarah Sosial Pendidikan Islam (Cet. II; Jakarta: Kencana, 2008), h. 12.
[11] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 127.
[12] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 117 & 118
[13] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 117-118.
[14] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 128.
[15] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 128.
[16] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 129.
[17] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 120.
[18] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 120.
[19] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 129 & 130.
[20] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 130.
[21] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 121 & 122.
[22] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 122.
[23] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 122.
[24] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 123.
[25] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 123.

[26] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam , h. 124.
[27] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam, h. 125 & 126.
[28] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam , h. 126.
[29] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam , h. 127 & 128.
[30] Rahmat, Paradigma Pendidikan pada Masa Kejayaan Peradaban Islam , h. 128.
[31] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 123.
[32] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 130.
[33] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 124.
[34] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 130.
[35] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 130 &131.
[36] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 131.
[37] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 131.
[38] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, h. 125.

[39] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, h. 131 & 132.